Home / Pages

Kesehatan, Keselamatan & Lingkungan

K3 & Lingkungan

Pelaksanaan K3L adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas dari pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang- undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Seperti kita ketahui bersama kecelakaan kerja bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat juga menggangu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

PT. Kaltim Methanol Industri dalam menjalankan seluruh kegiatan pabrik telah menetapkan suatu prosedur terdokumentasi untuk menjelaskan perihal mekanisme identifikasi terhadap bahaya dan aspek lingkungan, penilaian dan pengendalian resiko dan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan maupun yang berpotensi dari proses-proses yang terdapat dalam pembuatan methanol dari gas alam.

Kegiatan rutin dan non rutin, kegiatan seluruh personil yang memiliki hubungan kerja dengan PT. KMI termasuk subkontraktor dan tamu diberikan informasi serta diwajibkan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku, baik peraturan perusahaan PT. KMI maupun semua peraturan perundangan yang berlaku dan persyaratan lainnya yang menjadi acuan dan atau estándar nasional maupun internasional terkait dengan mutu, keselamatn, kesehatan kerja dan lingkungan.

Fire Fighting & Rescue Team
PT. Kaltim Methanol Industri merupakan asset yang dalam operasionalnya perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan terjadi kebakaran, peledakan, kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan dan kejadian-kejadian yang dapat merugikan. Untuk menanggulangi hal tersebut PT. KMI telah membentuk tim khusus yaitu Fire Fighting & Rescue Team.

Emergency Drill
Dalam hal penanggulangan keadaan darurat PT. KMI melalui unit kerja HSE berketetapan melakukan pelatihan-pelatihan penanggulangan keadaan darurat (emergency drill) minimal 6 (Enam) kali dalam 1 (satu) tahun.

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan upaya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan dilakukan pembinaan terus menerus dan terarah, maka di bentuk P2K3.


Share Holder


  • Daicel (ASIA) PTE. LTD

  • Humpuss

  • Sojitz Corporation

Jakarta Office

Treasury Tower, 35th Floor District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Phone (62-21) 5086 4000 (Hunting) Fax (62-21) 5086 4010 Email: marketing@kaltimmethanol.com (Sales Inquiry)

Bontang Office

Wisma KIE 1st Floor, Jl. Paku Aji, Kawasan Industri Pupuk Kaltim, Bontang 75313 Phone (62-548) 41394 Fax (62-548) 41395